Skip to main content

Penghapusan BBM Bersubsidi di Indonesia

Ini adalah tujuan akhir dari skema besar pengelolaan energi di Indonesia. Yang harus diantisipasi oleh pemerintah bukanlah reaksi gejolak dari mereka yang menentang, namun lebih kepada pengawasan di lapangan dan kemungkinan bentuk penyelewengan baru, misalnya masuknya BBM selundupan dari luar negeri dengan harga yang lebih murah. Tujuan utamanya, konspirasi yang akan mengacaukan sistem pengelolaan BBM di tanah air. Pemerintah bisa berhemat lebih banyak tanpa harus melakukan investasi besar dan risiko kecil jika adanya regulasi yang mendasar bagi pilihan konsumen akan bahan bakar murah dan semi murah. Secara teknis, manajemen penyimpanan dan distribusi BBM tentu diperlukan. Jangan lagi dipikirkan apa yang harus dilakukan untuk menekan subsidi. Berikan saja konsumen kesempatan until memilih, lalu tegakkan keadilan, maka semuanya akan berjalan lancar. Kenaikan BBM pads Juli 2013 sudah menunjukkan hal itu. Menaikkan harga jual BBM tidal selalu harus dibayar dengan ongkos sosial yang mahal. Pasal 33 UUD 1945 tidak pernah membahas tentang subsidi atau BBM murah. Pasal 33 hanya mengamanatkan agar bumi, air dan seisinya dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat banyak.

Referensi:
Indirasardjana, Pria. 2014. Minyak Untuk Presiden. Jakarta: Penerbit PT Grasindo.


*tugas softskills 13

Comments

Popular posts from this blog

Test EY Indonesia | Pengalaman Psikotest di EY 2019 (Ernst and Young)

Pada tanggal 14 Januari 2018, ada email untuk undangan test di EY yang isinya sebagai berikut: Dear Applicant, Thank you for your interest in joining  EY   Indonesia . With respect to your application, we would like to invite you for a preliminary assessment with details as follows: Position             Assurance – Junior Auditor Day/Date          Wednesday, 16 January 2019 Time                  9:00 AM Venue                EY   Indonesia  -  Indonesia  Stock Exchange  (Bursa Efek  Indonesia ) Building                            ...

Analisis RegresiI Berganda - Uji Prasyarat Analisis Jalur ( Path Analysis )

Uji Prasyarat dilakukan sebagai sebuah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum suatu analisis diterapkan pada sebuah data. Sebagai contoh, uji asumsi klasik merupakan persyaratan untuk analisis regresi linear berganda. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, linearitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas adalah uji prasyarat untuk analisis regresi linear berganda. Namun, artikel ini tidak akan membahas lebih dalam tentang uji prasyarat regresi ganda tersebut karena memang sudah banyak artikel di blog atau website lain yang membahas tentang hal tersebut. Artikel ini akan membahas tentang  Uji Prasyarat untuk Analisis Jalur ( Path Analysis ) . Harapannya dengan artikel ini, dapat membantu mahasiswa yang tengah mengerjakan skripsi atau tesis kuantitatif dan menggunakan analisis jalur. Pembahasan ini dimulai dari pernyataan Imam Ghozali dan Fuad (2008) bahwa asumsi yang paling fundamental dalam analisi...

Pengalaman Psikotes dan Interview di Fleur Bleue Indonesia

Pada 7 Januari 2019, aku mendapatkan notifikasi di aplikasi jobstret yang berisi undangan interview seperti dibawah ini: Dear Amalia Dekata, Thank you for your interest in joining  PT Fleur Bleue Indonesia . We appreciate the time you've taken to apply for the position of  Finance & Accounting Staff . After reviewing your profile, we would like to extend an interview invitation so that we can further discuss on the above opportunity. We look forward to hearing from you. Yours sincerely, PT Fleur Bleue Indonesia Ms Yuliana Date and Time 09 Jan 2019 10:00 AM (UTC+07:00)     Time not suitable Venue Tokopedia Tower Ciputra World 2 Jakarta Lt. 35 Unit 35 A Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 11 Contact Person Ms Yuliana Test nya terdiri dari 6 soal pajak yang berisi tentang pelaporan pajak Pph dan PPN serta soal accounting yang terdiri dari 4 soal yang jawabannya dalam bentuk jurnal. Setelah mengerjakan soal, ada dokumen pribadi yang harus dilengkapi. Setelah ...