Skip to main content

Tantangan yang Dihadapi Industri Asuransi di Industri

Industri asuransi merupakan satu diantara sektor bisnis yang akan mendapatkan dampak dari proses kemajuan dalam integrasi ekonomi ASEAN. Industri asuransi di Indonesia masih dihadapkan pada kenyataan rendahnya kesadaran masyarakat untuk berasuransi karena rendahnya daya serap perusahaan-perusahaan asuransi terhadap kebutuhan masyarakat. 
Pada dasarnya, potensi pasar industri asuransi di Indonesia cukup menjanjikan. Dengan memanfaatkan Sumber daya alam yang melimpah untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan ekonomi  akan menimbulkan peluang kebutuhan  dan permintaan akan perlindungan asuransi yang besar. Bukan saja perlindungan untuk aset-aset barang modal, melainkan perlindungan bagi aset-aset penunjang, dan kegitan-kegiatan terkait lainnya secara bersamaan. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih melihat asuransi sebagai salah satu industri yang terbilang rumit. Terlihat dari dokumen kontrak atau polis asuransi Serra persyaratan klaim asuransi. Kurangnya pemahaman dan ketelitian masyarakat tentang tawaran produk asuransi seringkali menimbulkan perselisihan antara pemegang polis dengan perusahaan asuransi. 

Persepsi lainnya yang seringkali muncul dalam pikiran masyarakat terhadap industri asuransi adalah seperti yang dikatakan oleh pengamat asuransi Munawar Kasan bahwa industrial asuransi saat ini menanggung risiko reputasi. Bisnis asuransi menjual barang tak berwujud, berupa kanji mengganti kerugian di masa yang akan datang. Industri asuransi sangat tergantung dari kepercayaan sehingga perusahaan asuransi selalu memposisikan dirinya sebagai perusahaan yang dapat dipercaya. Hanya saja, seringkali kepercayaan itu sulit didapat perusahaan asuransi, karena konsumen memiliki ketakutan bila klaimnya tidak dibayar atau sulit mengurus klaim. Reputasi kemudian memang menjadi prioritas dibandingkan dengan risiko lainnya (The Economist Intelligent Unit Riset`s, 2005)

Referensi:
Tim ISEA. 2014. Industri Perasuransian Indonesia Menuju Harmonisasi Dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN. Jakarta: Penerbit RMBOOKS.


*tugas softskills 11

Comments

Popular posts from this blog

Test EY Indonesia | Pengalaman Psikotest di EY 2019 (Ernst and Young)

Pada tanggal 14 Januari 2018, ada email untuk undangan test di EY yang isinya sebagai berikut: Dear Applicant, Thank you for your interest in joining  EY   Indonesia . With respect to your application, we would like to invite you for a preliminary assessment with details as follows: Position             Assurance – Junior Auditor Day/Date          Wednesday, 16 January 2019 Time                  9:00 AM Venue                EY   Indonesia  -  Indonesia  Stock Exchange  (Bursa Efek  Indonesia ) Building                            ...

Analisis RegresiI Berganda - Uji Prasyarat Analisis Jalur ( Path Analysis )

Uji Prasyarat dilakukan sebagai sebuah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum suatu analisis diterapkan pada sebuah data. Sebagai contoh, uji asumsi klasik merupakan persyaratan untuk analisis regresi linear berganda. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, linearitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas adalah uji prasyarat untuk analisis regresi linear berganda. Namun, artikel ini tidak akan membahas lebih dalam tentang uji prasyarat regresi ganda tersebut karena memang sudah banyak artikel di blog atau website lain yang membahas tentang hal tersebut. Artikel ini akan membahas tentang  Uji Prasyarat untuk Analisis Jalur ( Path Analysis ) . Harapannya dengan artikel ini, dapat membantu mahasiswa yang tengah mengerjakan skripsi atau tesis kuantitatif dan menggunakan analisis jalur. Pembahasan ini dimulai dari pernyataan Imam Ghozali dan Fuad (2008) bahwa asumsi yang paling fundamental dalam analisi...

Faktor - faktor yang Mempengaruhi Akuntan Publik dalam Menjaga Profesionalitasnya

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AKUNTAN PUBLIK DALAM MENJAGA PROFESIONALITASNYA          Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual. “Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting tanpa melihat suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak” (Kalbers dalam Wahyudi : 2006) dan (Lekatompessy 2003). Menurut Messier (2001:375) profesionalisme (professionalism), didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau memberi ciri suatu profesi atau orang-orang professional.          Sebagai seorang profesional, Akuntan Publik mempunyai tanggung jawab dan peran penting dalam masyarakat. Profesionalisme yang meliputi kemampuan penguasaan baik secara teknis, maupun secara teoritis bidang keilmuan dan ketrampilan yang berhubungan dengan tugasnya...