Skip to main content

Krisis Migas di Negara Penghasil Minyak



Indonesia adalah negara penghasil minyak. Tambang minyak membentang mulai dari Aceh, Riau, Palembang, Indramayu, Cilacap, Cepu, hingga wilayah Indonesia bagian timur. Melimpahnya sumber minyak ini belum bisa dimaksimalkan penggunaannya sehingga Indonesia masih saja mengalami krisis Migas. Bukan tidak adanya kandungan minyak yang menjadi penyebab krisis Migas ini terjadi, melainkan karena kurangnya dukungan dan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan dalam negeri. Dalam pengelolaan Migas, pemerintah kurang berpihak kepada operator dalam negeri, ladang-ladang Migas lebih banyak dikelola oleh pihak asing. Contoh nyata yang terjadi baru-baru ini, pengelolaan Blok Cepu yang diserahkan kepada ExxonMobil. 

Dari sisi kemampuan teknologi dan sumberdaya manusia, bangsa Indonesia tentu mampu mengelola Blok Cepu, sebagaimana disampaikan oleh Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Himpunan Ahli Geofisika Indonesia (HAGI). Diserahkannya Blok Cepu kepada ExxonMobil sebagai operator, tentunya berpengaruh terhadap Indonesia yang semestinya dapat memaksimalkan potensi penerimaan. Jika dilihat sepintas, bagi hasil 85:15 seolah-olah sangat menguntungkan negara, dengan total split yang diterima negara 93,25%. Namun bagi hasil riil untuk negara, yaitu Pemerintah, Pertamina dan Pemda sangat tergantung pada berapa nilai dasar yang dibagihasilkan. Nilai dasar akan jauh berkurang jika cost recovery yang diklaim operator terlalu besar. 
Bahkan biaya yang dikeluarkan oleh kantor pusat di luar negeri pun bisa dibebankan karena tidak adanya batasan terhadap jenis biaya yang bisa dibebankan (Deductible Expenses).

Sebagai contoh, untuk pengeboran 3 sumur, menurut hitungan IAGI dan HAGI, biaya maksimal berkisar US$ 60-70 juta sudah termasuk eksplorasi 3 sumur, survei, dan pembebasan lahan. Pertamina sendiri menyebutkan biaya sekitar US$ 100 juta. Namun biaya yang diklaim oleh operator ternyata mencapai lebih dari US$ 340 juta. Ada potensi kelebihan biaya jika dibandingkan dengan Pertamina sebagai operatornya. Jika pajak migas ditetapkan 44% (pajak ditanggung pemerintah) dan klaim biaya eksplorasi US$ 340 juta, asumsi produk dari 3 sumur diatas sekitar 36,7 juta barel, maka bagi hasil riil yang diterima Indonesia sebenarnya hanya 54%, bukan 93,25%. Dalam 10 tahun operasi pertama Blok Cepu, diperkirakan negara kehilangan potensi penerimaan puluhan triliun. Serta kerugian ekonomi karena kontraktor asing cenderung memprioritaskan supplier, konsultan, tenaga ahli, dan industri penunjang migas dari negaranya sendiri. Angka-angka tersebut bisa berubah-ubah, tergantung asumsi dan plan of development yang digunakan.

Undang-undang migas yang ada menyebutkan bahwa kontraktor yang mengeksploitasi minyak boleh memasarkan produksinya maksimal 25% ke pasar domestik. Sisanya bisa diekspor. Ketentuan ini tidak berpihak kepada kepentingan nasional. Untunglah ketentuan pasal tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi menjadi minimal 25% untuk pasar domestik. Jumlah ini pun belum dapat memenuhi kebutuhan migas industri dalam negeri. Prioritas utama pemenuhan migas dalam negeri adalah PLN, Petrokimia, transportasi, serta industri nasional atau industri dalam negeri yang menjadi prioritas keempat. Jika tidak adanya kepedulian terhadap industri nasional, dikhawatirkan industri dalam negeri tidak akan mampu bersaing.

Referensi :

Widjaja, Achmad. 2014. Jeritan Energi. Jakarta: Expose Mizan Publika.

*tugas softskills 2

Comments

Popular posts from this blog

Test EY Indonesia | Pengalaman Psikotest di EY 2019 (Ernst and Young)

Pada tanggal 14 Januari 2018, ada email untuk undangan test di EY yang isinya sebagai berikut: Dear Applicant, Thank you for your interest in joining  EY   Indonesia . With respect to your application, we would like to invite you for a preliminary assessment with details as follows: Position             Assurance – Junior Auditor Day/Date          Wednesday, 16 January 2019 Time                  9:00 AM Venue                EY   Indonesia  -  Indonesia  Stock Exchange  (Bursa Efek  Indonesia ) Building                            ...

Analisis RegresiI Berganda - Uji Prasyarat Analisis Jalur ( Path Analysis )

Uji Prasyarat dilakukan sebagai sebuah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum suatu analisis diterapkan pada sebuah data. Sebagai contoh, uji asumsi klasik merupakan persyaratan untuk analisis regresi linear berganda. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, linearitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas adalah uji prasyarat untuk analisis regresi linear berganda. Namun, artikel ini tidak akan membahas lebih dalam tentang uji prasyarat regresi ganda tersebut karena memang sudah banyak artikel di blog atau website lain yang membahas tentang hal tersebut. Artikel ini akan membahas tentang  Uji Prasyarat untuk Analisis Jalur ( Path Analysis ) . Harapannya dengan artikel ini, dapat membantu mahasiswa yang tengah mengerjakan skripsi atau tesis kuantitatif dan menggunakan analisis jalur. Pembahasan ini dimulai dari pernyataan Imam Ghozali dan Fuad (2008) bahwa asumsi yang paling fundamental dalam analisi...

Faktor - faktor yang Mempengaruhi Akuntan Publik dalam Menjaga Profesionalitasnya

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI AKUNTAN PUBLIK DALAM MENJAGA PROFESIONALITASNYA          Profesi dan profesionalisme dapat dibedakan secara konseptual. “Profesi merupakan jenis pekerjaan yang memenuhi beberapa kriteria, sedangkan profesionalisme merupakan suatu atribut individual yang penting tanpa melihat suatu pekerjaan merupakan suatu profesi atau tidak” (Kalbers dalam Wahyudi : 2006) dan (Lekatompessy 2003). Menurut Messier (2001:375) profesionalisme (professionalism), didefinisikan secara luas, mengacu pada perilaku, tujuan, atau kualitas yang membentuk karakter atau memberi ciri suatu profesi atau orang-orang professional.          Sebagai seorang profesional, Akuntan Publik mempunyai tanggung jawab dan peran penting dalam masyarakat. Profesionalisme yang meliputi kemampuan penguasaan baik secara teknis, maupun secara teoritis bidang keilmuan dan ketrampilan yang berhubungan dengan tugasnya...