Skip to main content

UMKM Sebagai Kontributor Penyerapan Tenaga Kerja


Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah (UMKM) merupakan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas ke masyarakat. Sektor ini juga dapat berperan dalam pemerataan dan peningkatan pendapatan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mewujudkan stabilitas nasional.
Hingga saat ini jumlah pelaku UMKM sangat besar di Indonesia. Demikian juga dari segi kontribusi terhadap negara. Berdasarkan data Bank Indonesia pada tahun 2012, kontribusi UMKM pada perekonomian nasional mencapai 57,94%, sementara kontribusi usaha besar hanya 42,06%. Saat ini UMKM seringkali mengalami problem klasik berupa kurangnya permodalan untuk mengembangkan usahanya. Antisipasi dari hal tersebut diperlukan kebijakan hukum yang mampu menjamin dan melindungi mereka sehingga bersaing di tengah liberalisasi ekonomi global (MEA 2015). Guna mendukung industri penjaminan, beberapa Pemerintah Daerah mendirikan institusi lokal yang mengelola bisnis penjaminan kredit di masing-masing daerah melalui Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida). Seiring dengan minat dan kebutuhan masing-masing daerah untuk mendirikan Jamkrida semakin tinggi, dan dalam waktu dekat Jamkrida sudah ada di seluruh provinsi. Untuk mengatur kegiatan dalam industri penjaminan yang lebih komprehensif maka diperlukan Undang-undang untuk industri penjaminan.

Sektor UMKM seperti bayi besar yang tidak mampu berjalan. Besar potensinya, tapi tidak efektif. Kondisi ini disebabkan selain faktor laten pada UMKM itu sendiri, juga muncul dari segi eksternalnya, dalam hal ini kebijakan pemerintah yang sejauh ini belum cukup menjamin tumbuh kembangnya sektor ini. Padahal ini sangatlah penting, membuat kebijakan yang memberikan jaminan penuh bagi kelangsungan sektor UMKM. Situasi global dan liberalisasi ekonomi yang terjadi saat ini menjadi tantangan yang sulit bagi UMKM. Terutama jaminan mendapat akses yang sama pada pasar, serta persaingan di pasaran. Bila pemerintah tidak memiliki kebijakan hukum yang jelas sekaligus tegas, maka pelaku UMKM hanya akan menjadi penonton. Kebijakan hukum sejatinya sudah ada di pemerintah. Hanya saja, belum cukup efektif dalam memberikan jaminan tersebut. Selain karena belum cukup substantif, juga belum terintegrasi pengaturannya. Keberadaan hukum yang mengatur UMKM masih tersebar di berbagai Kementerian dan belum fokus ke arah pengembangannya. Sebuah keharusan bagi sektor usaha untuk maju, memiliki jaminan dari pemerintah berupa kemudahan akses kepada informasi dan teknologi, serta akses ke pasar.

Referensi:
Komarudin,Ade. 2014. Politik Hukum Integratif UMKM. Jakarta: RMBOOKS.


*tugas softskills 6

Comments

Popular posts from this blog

Test EY Indonesia | Pengalaman Psikotest di EY 2019 (Ernst and Young)

Pada tanggal 14 Januari 2018, ada email untuk undangan test di EY yang isinya sebagai berikut: Dear Applicant, Thank you for your interest in joining  EY   Indonesia . With respect to your application, we would like to invite you for a preliminary assessment with details as follows: Position             Assurance – Junior Auditor Day/Date          Wednesday, 16 January 2019 Time                  9:00 AM Venue                EY   Indonesia  -  Indonesia  Stock Exchange  (Bursa Efek  Indonesia ) Building                            ...

Analisis RegresiI Berganda - Uji Prasyarat Analisis Jalur ( Path Analysis )

Uji Prasyarat dilakukan sebagai sebuah persyaratan yang harus dipenuhi sebelum suatu analisis diterapkan pada sebuah data. Sebagai contoh, uji asumsi klasik merupakan persyaratan untuk analisis regresi linear berganda. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, linearitas, multikolinearitas, autokorelasi, dan heteroskedastisitas adalah uji prasyarat untuk analisis regresi linear berganda. Namun, artikel ini tidak akan membahas lebih dalam tentang uji prasyarat regresi ganda tersebut karena memang sudah banyak artikel di blog atau website lain yang membahas tentang hal tersebut. Artikel ini akan membahas tentang  Uji Prasyarat untuk Analisis Jalur ( Path Analysis ) . Harapannya dengan artikel ini, dapat membantu mahasiswa yang tengah mengerjakan skripsi atau tesis kuantitatif dan menggunakan analisis jalur. Pembahasan ini dimulai dari pernyataan Imam Ghozali dan Fuad (2008) bahwa asumsi yang paling fundamental dalam analisi...

Pengalaman Psikotes dan Interview di Fleur Bleue Indonesia

Pada 7 Januari 2019, aku mendapatkan notifikasi di aplikasi jobstret yang berisi undangan interview seperti dibawah ini: Dear Amalia Dekata, Thank you for your interest in joining  PT Fleur Bleue Indonesia . We appreciate the time you've taken to apply for the position of  Finance & Accounting Staff . After reviewing your profile, we would like to extend an interview invitation so that we can further discuss on the above opportunity. We look forward to hearing from you. Yours sincerely, PT Fleur Bleue Indonesia Ms Yuliana Date and Time 09 Jan 2019 10:00 AM (UTC+07:00)     Time not suitable Venue Tokopedia Tower Ciputra World 2 Jakarta Lt. 35 Unit 35 A Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 11 Contact Person Ms Yuliana Test nya terdiri dari 6 soal pajak yang berisi tentang pelaporan pajak Pph dan PPN serta soal accounting yang terdiri dari 4 soal yang jawabannya dalam bentuk jurnal. Setelah mengerjakan soal, ada dokumen pribadi yang harus dilengkapi. Setelah ...